Kemnaker akan Selenggarakan Diklat Secara Online
By Admin
nusakini.com--Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bidang ketenagakerjaan untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia secara online mulai tahun 2017. “Kami sedang berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah, dan sebagian besar setuju dengan rencana ini,” kata Kepala Pusdiklat Pegawai Kemnaker, Suhartono, dalam acara diskusi dengan wartawan di kantornya, Kamis (12/5).
Menurut Tono, demikian panggilan Suhartono, Diklat melalui online ini keuntungannya adalah menghemat waktu, tenaga dan uang (anggaran) dan lebif efektif. Walaupun dilakukan secaraonline, kata dia, semuanya dikendalikan dan dimonitor dari pusat yakni Pusdiklat Kemnaker. Cara pengendalian atau pengontrolannya, kata Tono, adalah Diklat dilakukan secara klaster. Misalnya untuk dua atau tiga kabupaten terdekat Diklatnya dilaksanakan di suatu tempat. Kedua, untuk ujiannya tetap dilaksanakan di Pusdiklat Pegawai Kemnaker di Jakarta.
Tono menegaskan, keuntungan lain Diklat secara online ini adalah kalau selama ini seorang peserta diklat mengikuti diklat selama empat bulan untuk menguasai 33 kompetensi. “Nah dengan adanya sistem online ini diharapkan seorang peserta bisa menguasai 33 kompetensi cuma dalam satu bulan,” kata dia.
Tono mengatakan, PNS yang mengikuti Diklat di Pusdiklat Pegawai Kemnaker adalah jabatan fungsional ketenagakerjaan yakni instruktur, pengantar kerja, pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial. Ia mengatakan, sampai saat ini, pihaknya menyelenggarakan Diklat untuk 821 peserta dalam satu tahun.
Menurut Tono, saat ini Kemnaker memiliki 2.873 orang instruktur ketenagakerjaan. Kebutuhan sampai tahun 2019 kurang lebih 7.200 orang. “Masih kekurangan 4.327 orang lagi,” kata mantan Kepala Humas Kemnaker ini.
Sementara untuk pegawai pengantar kerja yang ada saat ini berjumlah 337 orang, sementara kebutuhannya kurang lebih 3.300 orang. Jadi kekurangannya 2.963 orang.
Pegawai pengawas ketenagakerjaan sampai saat ini berjumlah 1.507 orang, sementara kebutuhan 4.614 orang. “Jadi kekurangannya sebanyak 3.107 orang,” kata dia.
Tono mengatakan, pegawai mediator hubungan industrial saat ini sebanyak 897 orang, sementara kebutuhan 2.755 orang. Jadi kekurangannya sebanyak 1.858 orang.
Menurut Tono, karena banyaknya kekurangan sejumlah bidang di atas maka Pusdiklat Kemnaker mempunyai tugas berat. “Itulah kita bertekat untuk menyelenggarakan Diklat secara online,” kata dia (p/ab).